Merokok dalam sudut pandang kesehatan dan prespektif Islam

Merokok dalam sudut pandang kesehatan dan prespektif Islam

by: Purnama Sari

Assalamualaikum wr.wb

Dalam program KKL-DR 2020 pada Hari ke 13. Saya akan membahas mengenai tema KKL-DR yang kedua yaitu relasi agama dan sains yang tepat.  Saya akan membuat artikel mengenai merokok dalam sudut pandang kesehatan dan presfektif Islam. Bagaimana bahaya rokok untuk kesehatan serta bagaimana presfektif agama mengenai merokok.

Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau kering yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara gar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung yang lainnya.

Rokok merupakan suatu benda yang berbahaya. Karena di dalam satu batang rokok terdapat sekitar 4.000 zat kimia salah satunya yaitu, nikotin, karbon monoksida,nitrogen oksida, nitrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethane, dan benzene.

Ketika seseorang merokok dan asapnnya kemudian dihirup oleh orang sekitarnya maka 75% orang yang menghirup asap rokok tersebut beresiko rentan mudah terkena penyakit berbahaya ditubuhnya karena orang yang menghirup rokok tersbut disebut dengan perokok pasif.



Bahaya merokok yaitu:

1.      Kanker paru-paru

Lebih dari 60 zat kimia yang terkandung dalam satu batang rokok, dapat meningkatkan radikal bebas dalam tubuh yang memicu pertumbuhan sel tidak normal. Efek jangka panjangnya seperti kanker paru-paru, mulut, laring, faring, kerongkongan, ginjal, serviks, hati, kandung kemih, pancreas perut, dan kolon (usus 12 jari)

2.      Serangan jantung

Kandungan tar dan nikotin pada rokok sebagai penyebab terjadinya penumpukan plak pada pembuluh darah, yang kemudian bisa menyebabkan penyakit jantung koroner.

3.      Diabetes

Perokok aktif lebih beresiko terkena diabetes, hal ini disebabkan karena kandungan nikotin dapat mengubah proses kimia dalam  sel sehingga terjadi proses resisensi insulin. Ketika insulin terganggu akibat rokok, kadar gula darah akan tidak terkendali.

4.      Gangguan kehamilan

Ibu hamil yang terkena asap atau menghisap rokok akan sangat berbahaya bagi janin yang dikandungnya. Kandungan nikotin dalam rokok, bisa menghalangi plasenta menyerap  nutrisi dan oksigen bayi. Hal ini menyebabkan bayi lahir dengan berat badan lebih rendah.

5.      Disfungsi ereksi

Selain terlambatnya aliran darah menuju jantung dan otak karena kandungan berbahaya dari rokok peredaran darah menuju organ vital atau penis juga dapat terganggu. Hal ini karena liran darah ke organ vital yang terhambat juga memicu disfungsi ereksi. Dan bahaya rokok bagi pria juga dapat menurunkan kualitas sperma yang selama ini menjadi faktor masalah infertilitas.

Setelah membahas bahaya rokok dalam kesehatan, selanjutnya bagaimana  merokok dalam presfektif Islam.

1.      Hukum merokok adalah mubah atau boleh. Karena rokok dipandang tidak membawa mudarat. Hakikat rokok bukanlah benda yang memabukkan .

2.      Hukum merokok adalah makruh. Karena rokok membawa mudarat relative kecil yang tidak signifikan untuk dijadikan dasar hukum haram.

3.      Hukum merokok adalah haram karena rokok secara mutlak dipandang membawa banyak mudarat. Berdasarkan informasi mengenai hasil penelitian medis, bahwa rokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit dalam, seperti kanker, paru-paru, jantung dan lainnya.

 

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nissa ; 29 :

 رَحِيمًا بِكُمْ كَانَ ٱللَّهَ إِنَّ أَنفُسَكُمْ تَقْتُلُوٓا۟ وَلَا

Arinya : “Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepada mu”

 

Dalam surah Al-Baqarah ; 195, Allah SWT berfirman :

ٱلتَّهْلُكَةِ إِلَى بِأَيْدِيكُمْتُلْقُوا۟ وَلَا

Artinya : dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.

 

Dalam hadist Rasulullah SAW bersabda :

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Artinya : tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya. (HR. Ibnu Majah).

 


Komentar

Posting Komentar